Home | Artikel

Mendes PDTT: Dana Desa Bisa untuk Pendidikan


Diposting pada tanggal 1 Desember 2021

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama Nyai Lilik Umi Nashriyah menyambangi Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.

Dia memastikan bahwa dana desa boleh dipergunakan untuk membiayai pendidikan di desa.

Di desa ini mantan ketua DPRD Jawa Timur ini mengunjungi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anak Ceria dan Taman Kanak-kanak (TK) Pertiwi Banaran. 

"Jadi ada yang tanya, apakah dana desa bisa buat pendidikan? Ini terbukti di PAUD Anak Ceria di Desa Banaran yang memperoleh bantuan dari dana desa," kata pria yang biasa disapa Gus Halim itu.

 "Jadi Dana Desa boleh dipergunakan untuk pendidikan." 

Kepala Desa Banaran Catur Widodo menjelaskan, PAUD Anak Ceria mendapatkan bantuan dari dana desa sejak 2015, saat regulasi memperbolehkan dana desa untuk pendidikan. Dari dana desa itu setiap bulan para guru PAUD dan TK memperoleh insentif dengan nilai total Rp800.000. 

"Selain itu, dana desa juga diberikan untuk biaya operasional PAUD dan TK yang jumlahnya sesuai kebutuhan yang diajukan," ungkap Catur.

Kepala Sekolah PAUD dan TK Endah Harjanti sangat bersyukur dengan adanya alokasi dana desa untuk operasional PAUD dan TK yang dipimpinnya. 

"Kebutuhan operasional kami dibantu oleh dana desa, termasuk insentif bagi para pengajar," tuturnya.

Kepala Sekolah PAUD dan TK Endah Harjanti sangat bersyukur dengan adanya alokasi dana desa untuk operasional PAUD dan TK yang dipimpinnya. 

"Kebutuhan operasional kami dibantu oleh dana desa, termasuk insentif bagi para pengajar," tuturnya.

 

Versi cetak
#pendidikan

Artikel Terkait



Artikel Terkini



Event Kalender


« May 2025 »
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
27 28 29 30 1 2 3
4 5 6 7 8 9 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31
1 2 3 4 5 6 7


Statistik Website


Visitors :802131 Visitor
Hits :1566108 hits
Month :91272 Users
Today : 1148 Users
Online : 12 Users