Anak Belum Vaksin Tidak Bisa Sekolah Di Padang


11 Februari 2022

Puluhan wali murid di Padang melaporkan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan ke Ombudsman perwakilan Sumatera Barat. Karena anak mereka dilarang belajar tatap muka oleh pihak sekolah akibat belum melaksanakan vaksin COVID-19.

"Kami melapor ke Ombudsman karena anak-anak tidak mendapatkan hak untuk belajar, seharusnya jika memang orang tuanya tidak bersedia anaknya divaksin, anak tetap bisa belajar di rumah secara daring, namun yang terjadi sekarang pihak sekolah menyuruh kami mengajar anak sendiri," kata perwakilan orang tua murid, Andre Astoni di Padang, Kamis 10 Februari 2022.

Menurut dia, atas kebijakan tersebut pihaknya melapor dan meminta bantuan kepada Ombudsman agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap dapat berjalan kendati belum divaksin.

Ia menyampaikan seharusnya ketika anak belum divaksin sekolah tetap memfasilitasi untuk belajar daring.

Puluhan wali murid di Padang melaporkan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan ke Ombudsman perwakilan Sumatera Barat. Karena anak mereka dilarang belajar tatap muka oleh pihak sekolah akibat belum melaksanakan vaksin COVID-19.

"Kami melapor ke Ombudsman karena anak-anak tidak mendapatkan hak untuk belajar, seharusnya jika memang orang tuanya tidak bersedia anaknya divaksin, anak tetap bisa belajar di rumah secara daring, namun yang terjadi sekarang pihak sekolah menyuruh kami mengajar anak sendiri," kata perwakilan orang tua murid, Andre Astoni di Padang, Kamis 10 Februari 2022.

Menurut dia, atas kebijakan tersebut pihaknya melapor dan meminta bantuan kepada Ombudsman agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap dapat berjalan kendati belum divaksin.

Ia menyampaikan seharusnya ketika anak belum divaksin sekolah tetap memfasilitasi untuk belajar daring.

Puluhan wali murid di Padang melaporkan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan ke Ombudsman perwakilan Sumatera Barat. Karena anak mereka dilarang belajar tatap muka oleh pihak sekolah akibat belum melaksanakan vaksin COVID-19.

"Kami melapor ke Ombudsman karena anak-anak tidak mendapatkan hak untuk belajar, seharusnya jika memang orang tuanya tidak bersedia anaknya divaksin, anak tetap bisa belajar di rumah secara daring, namun yang terjadi sekarang pihak sekolah menyuruh kami mengajar anak sendiri," kata perwakilan orang tua murid, Andre Astoni di Padang, Kamis 10 Februari 2022.

Menurut dia, atas kebijakan tersebut pihaknya melapor dan meminta bantuan kepada Ombudsman agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap dapat berjalan kendati belum divaksin.

Ia menyampaikan seharusnya ketika anak belum divaksin sekolah tetap memfasilitasi untuk belajar daring.

Puluhan wali murid di Padang melaporkan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan ke Ombudsman perwakilan Sumatera Barat. Karena anak mereka dilarang belajar tatap muka oleh pihak sekolah akibat belum melaksanakan vaksin COVID-19.

"Kami melapor ke Ombudsman karena anak-anak tidak mendapatkan hak untuk belajar, seharusnya jika memang orang tuanya tidak bersedia anaknya divaksin, anak tetap bisa belajar di rumah secara daring, namun yang terjadi sekarang pihak sekolah menyuruh kami mengajar anak sendiri," kata perwakilan orang tua murid, Andre Astoni di Padang, Kamis 10 Februari 2022.

Menurut dia, atas kebijakan tersebut pihaknya melapor dan meminta bantuan kepada Ombudsman agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap dapat berjalan kendati belum divaksin.

Ia menyampaikan seharusnya ketika anak belum divaksin sekolah tetap memfasilitasi untuk belajar daring.

Sebelumnya beredar Surat Edaran Dinas Pendidikan Padang No 421/46/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 sampai 11 tahun untuk Pencegahan COVID-19.

Pada poin kedua surat edaran tersebut tertulis bagi siswa yang belum/tidak divaksin agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah didampingi orang tua.

 


Sumber : Sekolah Arrozzaq https://arrozzaq.sch.id
Selengkapnya : https://arrozzaq.sch.id/artikel/137/Anak-Belum-Vaksin-Tidak-Bisa-Sekolah-Di-Padang.html